Catatan dan Rekomendasi DPRD Tikep, Wali Kota Tikep: Akan Segera Menindaklanjuti

    Catatan dan Rekomendasi DPRD Tikep, Wali Kota Tikep: Akan Segera Menindaklanjuti
    Penyerahan dokumen Surat Keputusan (SK) catatan dan rekomendasi dari Ketua DPRD Tikep kepada Wali Kota Tidore Kepulauan

    MALUKU UTARA – DPRD Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat paripurna istimewah masa lersidangan II tahun 2022, dengan agenda pengesahan keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan, tentang rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan tahun 2021.

    Dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak dan dihadiri oleh 23 anggota DPRD Tikep.

    Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, juga dihadiri oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim, Kamis (28/4/2022).

    Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat berbagai catatan dan rekomendasi terkait kinerja Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor : 170 / 07 / 02 / 2022 tentang Catatan dan Rekomendasi DPRD Kota Tidore Kepulauan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021.

    Menanggapi catatan dan rekomendasi LKPJ pada rapat paripurna tersebut, Ali Ibrahim dalam pidatonya mengatakan, akan segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, karena ini juga menjadi bahan koreksi terhadap pemerintah daerah, termasuk kepala daerahnya.

    "Catatan dan rekomendasi yang disampaikan tadi, menjadi bahan koreksi untuk pemerintah daerah, termasuk kami kepala daerah, olehnya itu saya sampaikan kepada seluruh SKPD yang hadir, agar bisa mempelajari kembali dan melakukan kajian, mengapa semua bisa terjadi, " tuturnya.

    Ali Ibrahim juga menambahkan, dirinya bersama Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, akan memantau langsung tindaklanjut mempelajari kembali catatan dan rekomendasi  DPRD Kota Tidore Kepulauan, terkait LKPJ Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan tahun 2021.

    Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan catatan dan rekomendasi DPRD Kota Tidore Kepulauan, terhadap LKPJ Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021, dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Surat Keputusan (SK) catatan dan rekomendasi dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Tidore Kepulauan.

    Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, Pimpinan OPD serta Camat se-Kota Tidore Kepulauan.

    PARIPURNA DPRD TIKEP WALI KOTA TIKEP MALUKU UTARA TIDORE KEPULAUAN
    Iswan Dukomalamo

    Iswan Dukomalamo

    Artikel Sebelumnya

    Desa Garojou Peringati Hari Jadinya, Ini...

    Artikel Berikutnya

    Lestarikan Tradisi Leluhur, Pemuda Soasio...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami